Materi Ujian SIM Keterampilan Melalui Simulator
Nah untuk Simulator Setiap peserta uji wajib mengikuti Ujian keterampilan mengemudi melalui Simulator, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) huruf b.Sebelum pelaksanaan Ujian keterampilan mengemudi melalui Simulator, petugas memberitahukan tata cara penggunaan Simulator dan tata cara penilaiannya.
Ujian keterampilan mengemudi melalui Simulator, meliputi uji materi:
- a. reaksi;
- b. pertimbangan perkiraan;
- c. antisipasi;
- d. sikap mengemudi;
- e. konsentrasi.
Baca Juga : Persiapan Ujian Teori SIM & Bahan Ujian SIM Yang Harus Anda Pelajari
Peserta Ujian keterampilan mengemudi melalui Simulator yang dinyatakan
lulus harus mengikuti Ujian Praktik secara detailnya dapat anda baca pada halaman selanjutnya...
Advertisement